Secara umum, kebakaran hutan merupakan sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan rumah rumah dan lahan pertanian disekitarnya. Penyebab utama kebakaran hutan termasuk petir, kecerobohan manusia, dan pembakaran.
Penyebab kebakaran hutan bisa karena sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang. Kecerobohan manusia antara lain membuang punting rokok sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan. Juga dapat terjadi karena aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi. Dan membuat lahan pertanian baru dengan cara membakar.
Seperti yang telah disebutkan, sebagian besar penyebab kebakaran hutan adalah manusia. Dan yang menjadi sasaran atas dampak yang ditimbulkan kebakaran adalah manusia itu sendiri juga. Salah satu dampak dari kebakaran hutan adalah banyaknya produksi gas karbon dioksda ke atmosfer, penyebarannya sebanyak 2,6
miliar ton karbon dioksida ke atmosfer. Lalu, terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga menyebabkan flora dan fauna menjadi langka bahkan punah. Selain itu, dapat menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan maraknya kelaparan di daerah terpencil. Kekeringan akan mengurangi debit air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya PLTA.
Dari data Kementrian Kehutanan di Provinsi Riau sendiri terdapat 1033 buah titik api. Yaaa, sumber titik api Provinsi Riau memang jauh lebih banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Kebakaran hutan di daerah Riau umumnya disebabkan oleh tradisi berpindah ladang lalu membuka lahan baru dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran lebih besar. Apalagi pembakaran ini dilakukan para petani pada musim kemarau, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dalam lingkup yang lebih besar.
Salah satu akibatnya yaitu timbulnya asap yang dapat menganggu aktivitas masyarakat. Seperti beberapa tahun silam, karena asap yang terlalu tebal menyelimuti Pekanbaru, salah satu sekolah membuat kebijakan untuk meliburkan para perangkat sekolah pada hari itu. Bukan hanya terganggunya aktivitas, namun juga gangguan kesehatan. Seperti memicu TBC, asma, dan penyakit pernapasan lainnya.
SOLUSI :
1. PREVENTIF
Seperti yang telah diketahui penyebab utama kebakaran hutan di Riau adalah karena ulah tangan manusia, yaitu melalui pembakaran. Pemberian izin pemanfaatan ruang yang diberikan kepada pada perusahaan besar maupun para petani menyebabkan tradisi pembakaran untuk membuka lahan baru semakin merajalela. Sangat perlu dihapuskan tradisi pembukaan lahan baru melalui pembakaran ini. Dan diperlukan adanya ketegasan pemerintah serta kerja sama kepada perusahaan perusahaan yang sudah mendapatkan izin membuka lahan.
Kebakaran juga terjadi pada kawasan bergambut, hal ini disebabkan karena pembuatan drainase dalam skala besar, sehingga mengganggu keseimbangan hidrologi pada kawasan gambut pada musim kemarau. Jadi, hindarilah pembuatan drainase dalam skala yang besar cukup membuatnya dalam batas yang wajar. Sehingga tidak menyebabkan kebakaran yang berkepanjangan.
Dan juga jika ingin membuka lahan harus memilih lahan atau perkebunan yang sifatnya menetap. Sehingga meminimalisir membuka lahan yang terlalu banyak.
2. KURATIF
Dalam permasalahan kebakaran hutan ini memang jauh lebih baik tindakan pencegahan daripada pengobatan. Kuratif untuk kebakaran hutan yaitu dibentuknya SATGASDAMKARHUT (Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Hutan) dimana mempunyai tugas untuk memadamkan api. Satuan Petugas ini sangat harus dibentuk disetiap daerah yang memiliki sumber titik api. Tidak hanya para petugas ini sebagai kuratifnya, namun setiap perusahaan juga harus memiliki tim reaksi cepat penanggulangan kebakaran.
Seperti yang telah diketahui, potensi kuratif ini tidak seperti yang diharapkan. Terkadang api yang besar tidak mampu dipadamkan oleh petugas pemadam. Hal ini juga dapat disebabkan karena cuaca atau tiupan angin. Jadi keberhasilan petugas pemadam tergantung pada keadaan lingkungan.
3. REHABILITATIF
Untuk perlakuan rehabilitative pada pembakaran hutan terkadang hasil yang dilakukan tidak maksimal. Ini dikarenakan sudah rusaknya unsur unsur hutan itu sendiri. Salah satu cara rehabilitative adalah dengan melakukan penanaman kembali (reboisasi). Hal ini dilakukan, karena sudah lenyapnya pepohonan atau flora hutan. Tindakan ini diperkirakan tidak mencapai maksimal, atau keadaan yang diinginkan tidak seperti keadaan hutan sebelum terjadinya kebakaran, karena unsur unsur tanah dan lainnya sudah tidak semaksimal pada mulanya.
Lalu kepada pemerintah diharapkan member bantuan (subsidi) kepada masyarakat untuk memulihkan kembali lahan mereka. Agara upaya pemulihan dapat berlangsung dengan baik.
4. PROMOTIF
Dalam hal ini bukan saja harus pemerintah namun masyarakat yang mempunyai pengetahuan tentang bahaya dari kebakaran hutan, seharusnya melakukan kegiatan penyuluhan kepada pemilih kebun dan lahan agar membuka lahan dengan cara tidak membakar. Dengan begitu, pola pikir mereka akan lebih peduli kepada akibat yang ditimbulkan dengan cara membakar hutan.
sumber :
No comments:
Post a Comment